Minggu, 22 Oktober 2017

Franchise dan salah satu contoh Perusahaan yang berbasis Franchise



PENGERTIAN FRANCHISE
Apa yang dimaksud dengan franchise? Mari kita pahami. Dalam bahasa Indonesia, istilah franchise biasanya dikenal dengan waralaba. Franchise atau waralaba adalah sebuah metode dalam sistem distribusi barang atau jasa. Metode ini membentuk suatu model hubungan kerjasama bisnis antara franchisor (pemilik usaha) dengan franchisee (pemilik modal/investor).
 
                                                        


  Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
  Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba[4] (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
  Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan pemberi waralaba dan penerima waralaba.
  • Pemberi waralaba (franchisor),adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Penerima waralaba (franchisee), adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.  

CARA KERJA FRANCHISE
  Jadi, secara singkat dapat dijelaskan bahwa dalam bisnis waralaba, anda sebagai mitra waralaba yang tertarik untuk bisnis ini (misalnya waralaba ayam goreng) mengajukan permohonan, jika terjadi kesepakatan antara anda dengan pewaralaba, anda akan dizinkan memproduksi dan menjual produk yang telah mempunyai brand terkenal tersebut. Namun anda wajib untuk membayar uang royalti dan menyetor keuntungan sekian persen kepada pewaralaba tersebut.
 Beberapa pewaralaba ada juga yang memberikan bantuan kepada anda berupa peralatan usaha dan bimbingan meningkatkan usaha. Jadi sama – sama menguntungkan. Satu hal yang bagus adalah anda sebagai mitra pewaralaba tidak perlu lagi bersusah payah menciptakan brand, karena produk yang anda produksi dan jual adalah sudah dikenal masyarakat. Sebaliknya, jika anda (franchisor) mempunyai usaha makanan yang sudah terkenal, ingin memperluas usaha anda maka dilakukan dengan cara mewaralabakan usaha anda dengan mencari mitra yang mempunyai lokasi-lokasi yang strategis dan berprospek. Sebelum mewaralabakan bisnis anda, sebaiknya mendaftarkan/patenkan dulu produk anda ke Dirjen HAKI.  
 Sejarah Franchise(Waralaba) di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
  Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan.            Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran      Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
  • Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
  • Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan permukiman padat penduduk.
  • Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology, juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta, dll.), pendidikan komputer (Widyaloka, Binus), distribusi peralatan komputer (Micronics Distribution), Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy), Kantor Konsultan Solusi JSI, dll.
  • Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet, Primagama, Sinotif), lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot (Robota Robotics School), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success, Townfor Kids), Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English), dll.
  • Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran waralaba di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.
 

SUMBER:


http://www.tdamedan.org/2017/01/apa-itfranchise-pengertian-franchise.html (diakses tanggal 20/10/17)


https://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba (diakses tanggal 20/10/17)



http://www.kerjausaha.com/2012/09/mengenal-usaha-waralaba-franchise.html (diakses tanggal 20/10/17)


https://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba (diakses tanggal 20/10/17)

 

SEJARAH ALFAMART
Didirikan pada tahun 1989 oleh Djoko Susanto dan keluarga PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart/ Perseroan), mengawali usahanya di bidang perdagangan dan distribusi, kemudian pada 1999 mulai memasuki sektor minimarket. Ekspansi secara ekponensial dimulai Perseroan pada tahun 2002 dengan mengakusisi 141 gerai Alfaminimart dan membawa nama baru Alfamart. Saat ini Alfamart merupakan salah satu yang terdepan dalam usaha ritel, dengan melayani lebih dari 2,1 juta pelanggan setiap harinya di hampir 6.000 gerai yang tersebar di Indonesia. Alfamart menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, tempat belanja yang nyaman, serta lokasi yang mudah dijangkau. Didukung lebih dari 60.000 karyawan menjadikan Alfamart sebagai salah satu pembuka lapangan kerja terbesar di Indonesia.
Alfamart adalah gerai komunitas, karenanya kami selalu berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang terbagi menjadi Alfamart Care yang membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial. Alfamart Smart mendukung bidang pendidikan, Alfamart Sport mensponsori kegiatan olahraga, Alfamart Clean and Green mewujudkan lingkungan yang sehat, Alfamart SMEs membantu pengusaha kecil dan menengah yang ada di sekitar geraigerai Alfamart serta Alfamart Vaganza yang secara aktif ikut terlibat dalam pengembangan seni dan budaya.

Atas segala prestasi dan perannya dalam masyarakat, Alfamart menerima berbagai penghargaan dari intitusi-institusi dengan reputasi terpercaya, di antaranya adalah: Top Brand Award Superbrands Indonesia Awards, Indonesia’s, Service Quality Award, est Brand Award , Indonesia’s Most Admire Company , dan CSR Awards Alfamart juga berhasil mencapai Store Equity Index tertinggi berdasarkan Nielsen Research selama 5 tahun berturut-turut. - tips blog pedia.
JENIS USAHA ALFAMART
Alfamart adalah jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia. Gerai ini umumnya menjual berbagai produk makanan, minuman dan barang kebutuhan hidup lainnya. Lebih dari 200 produk makanan dan barang kebutuhan hidup lainnya tersedia dengan harga bersaing, memenuhi kebutuhan konsumen sehari-hari.
Dengan trademark Alfa, yang kini sahamnya dimiliki oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya. Saat ini Alfamart sudah memiliki lebih dari 1000 gerai di Indonesia.
PERKEMBANGAN USAHA ALFAMART
 Dalam hal pelayanan pada gerai minimarket Alfamart, SAT menerapkan sistem yang terstandar mulai dari proses rekuitmen, pelatihan dan pengelolaan sumber daya manusia, sehingga SAT mendapatkan karyawan yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap konsumen. Selalu menjadi yang terbik dalam segala hal yang dilakukan dan selalu menegakkan tingkah laku/etika bisnis yang tertinggi. Etika bisnis yang diterapkan Alfamart adalah mematuhi segala bentuk peraturan pemerintah seperti membayar pajak, mengikuti peraturan yang berhubungan dengan bisnis ritel dan menerapkan corporate social responbility, ikut berpartisipasi dalam membangun negara dengan menumbuhkembangkan jiwa wiraswasta dan kemitraan usaha dan membangun organisasi global yang terpercaya, sehat dan terus bertumbuh dan bermanfaat bagi pelanggan, pemasok, karyawan, pemegang saham dan masyarakat pada umumnya.
 Pada saat ini, jumlah waralaba minimarket Alfamart telah mencapai 33,3 persen dari seluruh gerai Alfamart yang ada di Indonesia yaitu sebanyak 798 gerai waralaba dan 2.396 gerai milik SAT. Penerapan ISO 9001 : 2000 pada SAT merupakan bentuk standarisasi pelayanan Alfamart dan melengkapi keunggulan Alfamart dalam pengembangan minimarket Alfamart. ISO 9001 : 2000 merupakan salah satu perantara untuk membawa Alfamart beroperasi dengan standar internasional.
Menurut Kotler yang termasuk komponen dari produk adalah product variety, quality design, features, brand name, packaging, sizes, services dan warranties. Jenis produk yang dijual di Alfamart beraneka macam dengan varietas sekitar 3.000 jenis merek produk lokal ditambah dengan merek private label yaitu “Pasti”. Selain itu, produk yang ditawarkan ukurannya lengkap, jumlah produk yang tersedia banyak dan penempatan produk di rak terlihat teratur dimana klasifikasi produk dibagi menjadi produk makanan dan bukan makanan. Dari segi kualitas dan service produk, Alfamart menerapkan pengawasan kualitas produk yang sangat ketat mulai dari pendistribusian barang dari DC sampai penjualan akhir di gerai Alfamart. Format dasar yang melandasi jenis produk yang dijual di Alfamart  adalah produk kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dengan tata letak produk yang baik dan tidak campur aduk serta menjangkau konsumen berbagai kelas.
PENDAPATAN ALFAMART
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebagai pemilik toko ritel berjaringan, Alfamart, mengumumkan pencapaian pendapatan neto konsolidasi dan anak usaha selama 2016 sebesar Rp 56,11 triiun, menyusul pertumbuhan positif perekonomian sepanjang tahun itu dibanding 2015.

"Pendapatan neto konsolidasian perseroan dan entitas anak pada 2016 mencapai Rp 56,11 triliun, meningkat sebesar 16,25 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp 48,27 triliun," kata Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Hans Prawira, usai Rapat Umum Pemegang Saham perseroan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Hans menjelaskan, pertumbuhan pendapatan neto terutama didorong oleh pertambahan gerai perseroan dan entitas anak, di samping pertumbuhan pendapatan gerai sepanjang tahun 2016. Hans merinci, pertumbuhan gerai perseroan dan entitas anak sebesar 12,13 persen menjadi 13.745 gerai, yang terdiri dari 12.366 gerai perseroan dan 1.379 gerai entitas anak.

Sebanyak 34,3 persen gerai perseroan dan entitas anak tersebar di Jabodetabek, 38 persen tersebar di wilayah Jawa non Jabodebatek, dan 27,7 persen lainnya berada di luar Pulau Jawa. "Beberapa tahun terakhir, perseroan dan entitas anak masih akan berfokus pada pengembangan gerai di luar Jawa," kata Hans.

Dia juga menyebutkan, untuk memperkuat jaringan distribusi, sepanjang 2016 perseroan telah membuka dua gudang pendukung di Serang (Banten) dan Cianjur (Jawa Barat), sehingga keseluruhan jumlah gudang pada akhir 2016 adalah 40 gudang, 32 gudang dikelola perseroan dan sisanya delapan gudang oleh entitas anak.
 

Rangkuman materi mata kuliah aspek hukum dalam ekonomi

Rangkuman Mata Kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi Bab 1(Pengantar Peranan Hukum dalam Ekonomi) TUJUAN UMUM : Agar mahasiswa mengetahui dan ...