Rabu, 27 Desember 2017

Bisnis Internasional

A. Pengertian Bisnis Internasional
                                    Related image
Bisnis Internasional adalah kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu Negara dengan Negara lainnya.
Ada 2 jenis kegiatan Bisnis Internasional yaitu:
   1. Perdagangan Internasional (International Trade)
   2. Pemasaran Internasional (International Marketing)

B. Perdagangan Internasional
   Transaksi yang dilakukan antar Negara dengan cara tradisional berupa kegitan ekspor-impor.
  • Neraca Perdagangan antar Negara (Balance of Trade) merupakan perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu Negara
           a. Ekspor > impor = surplus pada neraca perdagangan
           b. Ekspor < impor = defisit pada neraca perdagangan
  • Neraca Pembayaran (Balance of Payments),besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu Negara.
           a. Neraca Pembayaran = surplus (terjadi pertambahan devisa Negara)
           b. Neraca Pembayaran = defisit (terjadi pengurangan devisa Negara)

C. Pemasaran Internasional
   Transaksi yang terjadi antara satu perusahaan di suatu Negara dengan perusahaan di Negara lain.Kegiatan-kegiatan pemasaran internasional antara lain:
  1.  Pemasaran produk atau jasa yang dihasilkan
  2.  Perusahaan mendirikan pabrik di Negara lain untuk kegiatan produksi dan langasung dipasarkan di sana.

D.  Tahapan Memasuki Bisnis Internasional
   Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
  •  Ekspor Insidental
  •  Franchising
  •  Managment Contracting
  •  Marketing in Home Country by Host Country
  • Join Venture
  • Multinational Corporation
E. Hambatan dalam memasuki Bisnis Internasional
    Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
  1.  Batasan perdagangan dan tarif bea cukai.
  2.  Perbedaan Bahasa,Sosial budaya atau Kultural.
  3.  Politik,Hukum dan Perundang-undangan.
  4.  Hambatan Operasional.


SUMBER:
https://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/ (Di akses tanggal 27/12/2017)

Selasa, 26 Desember 2017

CSR (Corporate Social Responsibility)

Corporate Social Responsbility (CSR)

Related image

  CSR (Corporate Social Responsibility) secara harifiah adalah respon sosial atau tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam bentuk berbagai kegiatan.

  Secara konsep CSR adalah bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis,beroperasi secara legal dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku kepentingannya,yang diantaranya adalah konsumen,karyawan,pemegang saham,komunitas dan lingkungan dalam aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi,sosial dan lingkungan.



Sejarah Corporate Social Responsbility (CSR)
CSR (Corporate Social Responsbility),di kemukakan oleh Horward R.Bowen di tahun 1953.Dan mulai di adopsi pada tahun 1970-an,dipopulerkan oleh John Elkington melalui bukunya yang berjudul Cannibal Business pada tahun 1998.John Elkington menyebutnya dengan 3p (propit,people,planet).

CSR Di Indonesia
Di Indonesia, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR didunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Misalnya, bantuan bencana alam, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), beasiswa dll.  Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, yang dibangun pada tahun 2000-an. sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang selalu aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dalam hal ini departemen sosial merupakan pelaku awal kegiatan CSR di Indonesia.  Setelah tahun 2007 tepatnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang kewajiban Perseroan Terbatas keluar, hampir semua perusahaan Indonesia telah melakukan program CSR, meski lagi-lagi kegiatan itu masih berlangsung pada tahap cari popularitas dan keterikatan peraturan pemerintah. Misalnya, masih banyak perusahaan yang jika memberikan bantuan maka sang penerima bantuan harus menempel poster perusahaan ditempatnya sebagai tanda bahwa ia telah menerima bantuan dari perusahaan tersebut.

Manfaat Corporate Social Responsbility (CSR) 
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:

         1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
             lingkungan.
         2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
         3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
    4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna
      untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
      tersebut berada.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:

          1.      Meningkatkan citra perusahaan. 

          2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.

          3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.

          4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.

          5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan.


Landasan Pokok Corporate Social Responsbility (CSR)
  Pada hakikatnya CSR adalah nilai atau jiwa yang melandasi aktivitas perusahaan secara umum, dikarenakan CSR menjadi pijakan komperhensif dalam aspek ekonomi, sosial, kesejahteraan dan lingkungan. Tidak etis jika nilai CSR hanya diimplementasikan untuk memberdayakan masyarakat setempat, disisi lain kesejahteraan karyawan yang ada di dalamnya tidak terjamin, atau perusahaan tidak disiplin dalam membayar pajak, suburnya praktik korupsi dan kolusi, atau mempekerjakan anak.
  Bagaimanapun semua aspek dalam perusahaan, baik ekonomi, sosial, kesejahteraan dan lingkungan tidak bisa lepas dari koridor tanggungjawab sosial perusahaan. Oleh karena itu dalam CSR tercakup didalamnya empat landasan pokok yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan (Tanari, 2009), diantaranya:
1. landasan pokok CSR dalam aktivitas ekonomi
2. landasan pokok CSR dalam isu lingkungan hidup
3. landasan pokok CSR dalam isu sosial 
4. landasan pokok CSR dalam isu kesejahteraan

1)Landasan Pokok dalam Aktivitas Ekonomi
    - kinerja keuangan berjalan baik
    - investasi modal berjalan baik
    - kepatuhan dalam pembayaran pajak
    - tidak terdapat praktik suap / korupsi
    - tidak ada konflik kepentingan 
    - tidak dalam keadaan mendukung renzim yang korup
    - menghargai hak atas kemampuan intelektual / paten
    - tidak melakukan sumbangan politis / lobi

2)Landasan Pokok dalam Isu Lingkungan Hidup
    - tidak melakukan pencemaran
    - tidak berkonstribusi dalam perubahan iklim
    - tidak berkonstribusi atas limbah
    - tidak melalukan pemborosan air
    - tidak melakukan praktik pemborosan energi
    - tidak melakukan penyerobotan lahan
    - tidak berkonstribusi dalam kebisingan
    - menjaga keanekaragaman hayati

3)Landasan Pokok dalam Isu Sosial
    - menjamin kesehatan karyawan / masyarakat yang terkena dampak
    - tidak mempekerjakan anak dibawah umur
    - memberikan dampak positif terhadap masyarakat
    - melakukan proteksi konsumen
    - menjunjung keberanekaragaman 
    - menjaga privasi
    - melakukan praktik derma sesuai kebutuhan 
    - bertanggung jawab dalam proses outsourching dan off- shoring
    - akses untuk memperoleh barang tertentu dengan harga wajar

4)Landasan Pokok dalam Isu Kesejahteraan
    - memberikan kompensasi terhadap karyawan
    - memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah
    - menjaga kesehatan karyawan
    - menjaga keamanan kondisi tempat kerja 
    - menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
    - menjaga keseimbangan kerja atau hidup 

Implementasi Corporate Social Responsbility (CSR)
  • FILANTROPI (Sukarela)
  • Obligation (Kewajiban)





SUMBER:


 

Senin, 18 Desember 2017

Rasio Keuangan


Analisis Rasio Keuangan
 


Salah satu metode yang dapat dilakukan untuk menganalisa laporan keuangan adalah analisis rasio. Analisis rasio adalah cara analisa dengan menggunakan perhitungan-perhitungan perbandingan atas data kuantitatif yang ditujukkan dalam neraca maupun laba rugi. Pada dasarnya perhitungan rasio-rasio keungan adalah untuk menilai kinerja keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini, dan kemungkinannya di masa depan.

Menurut Irawati (2005 : 22) rasio keuangan merupakan teknik analisis dalam bidang manajemen keuangan yang dimanfaatkan sebagai alat ukur kondisi keuangan suatu perusahaan dalam periode tertentu  , ataupun hasil-hasil usaha dari suatau perusahaan pada satu periode tertentu dengan jalan membandingkan dua buah variabel yang diambil dari laporan keuangan perusahaan, baik daftar neraca maupun laba rugi.

James C Van Horne dikutip dari kasmir (2008:104) :  definisi rasio keuangan merupakan indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya.   

Macam – macam Rasio Keuangan
Pada dasarnya rasio keuangan itu banyak macamnya dan dapat dibuat sesuai kebutuhan penganalisis. Berdasarkan sumbernya, rasio keuangan digolongkan menjadi tiga, yaitu:
  • Pertama, Rasio-rasio neraca (Balance Sheet Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data dalam neraca.
  • Kedua, Rasio-rasio laporan rugi-laba (Income Statement Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data dalam laporan rugi laba.
  • Ketiga, Rasio-rasio antar laporan (Intern Statement Ratio), yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainnya yang berasal dari laporan rugi laba. 
Berdasarkan tujuan analisis angka-angka rasio dibagi menjadi 4 yakni: rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio rentabilitas, dan rasio aktivitas yang dapat dijelaskan berikut ini:

A. Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan suatu perusahaan untuk melunasi semua kewajiban yang harus segera dipenuhi (hutang jangka pendeknya). Perusahaan yang mempunyai cukup kemampuan untuk membayar hutang jangka pendek disebut perusahaan yang likuid sedang bila tidak disebut ilikuid. Rasio likuiditas yang umum dipergunakan untuk mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan antara lain:

1. Current Ratio
Rasio ini membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar. Current Ratio memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutup hutang lancar. Aktiva lancar meliputi kas, piutang dagang, efek, persediaan, dan aktiva lainnya. Sedangkan hutang lancar meliputi hutang dagang, hutang wesel, hutang bank, hutang gaji, dan hutang lainnya yang segera harus dibayar (Sutrisno, 2001:247). Rumus current ratio adalah:
 
Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar, semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Apabila rasio lancar 1:1 atau 100% berarti bahwa aktiva lancar dapat menutupi semua hutang lancar. Jadi dikatakan sehat jika rasionya berada di atas 1 atau diatas 100%. Artinya aktiva lancar harus jauh di atas jumlah hutang lancar (Harahap, 2002:301) 

 2. Quick Ratio
Quick ratio disebut juga acid test ratio, merupakan perimbangan antara jumlah aktiva lancar dikurangi persediaan, dengan jumlah hutang lancar. Persediaan tidak dimasukkan dalam perhitungan quick ratio karena persediaan merupakan komponen aktiva lancar yang paling kecil tingkat likuiditasnya. Quick ratio memfokuskan komponen-komponen aktiva lancar yang lebih likuid yaitu: kas, surat-surat berharga, dan piutang dihubungkan dengan hutang lancar atau hutang jangka pendek (Martono, 2003:56). Jadi rumusnya:
 
J
jika terjadi perbedaan yang sangat besar antara quick ratio dengan current ratio, dimana current ratio meningkat sedangkan quick ratio menurun, berarti terjadi investasi yang besar pada persediaan.

Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Semakin besar rasio ini semakin baik. Angka rasio ini tidak harus 100% atau 1:1. Walaupun rasionya tidak mencapai 100% tapi mendekati 100% juga sudah dikatakan sehat (Harahap, 2002:302). 


3. Cash Ratio
Rasio ini membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Kas yang dimaksud adalah uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank dalam bentuk rekening Koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah harta lancar yang dengan mudah dan cepat dapat diuangkan kembali, dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi Negara yang menjadi domisili perusahaan bersangkutan. Rumus untuk menghitung cash ratio adalah:

  
Rasio ini menunjukkan porsi jumlah kas + setara kas dibandingkan dengan total aktiva lancar. Semakin besar rasionya semakin baik. Sama seperti Quick Ratio, tidak harus mencapai 100% (Harahap, 2002:302).  

B. Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dilikuidasi. Perusahaan yang mempunyai aktiva/kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya disebut perusahaan yang solvable, sedang yang tidak disebut insolvable. Perusahaan yang solvabel belum tentu ilikuid , demikian juga sebaliknya yang insolvable belum tentu ilikuid. Macam-macam rasio keuangan berkaitan dengan rasio solvabilitas yang biasa digunakan adalah:

1. Total Debt to Total Assets Ratio
Rasio yang biasa disebut dengan rasio hutang (debt ratio) ini mengukur prosentase besarnya dana yang berasal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah semua hutang yang dimiliki oleh perusahaan baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Kreditor lebih menyukai debt ratio yang rendah sebab tingkat keamanan dananya menjadi semakin baik (Sutrisno, 2001:249). Untuk mengukur besarnya rasio hutang ini digunakan rumus:  

  
Rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh aktiva. Semakin kecil rasionya semakin aman (solvable). Porsi hutang terhadap aktiva harus lebih kecil (Harahap, 2002:304).

2. Debt to Equity Ratio
Rasio hutang dengan modal sendiri (debt to equity ratio) adalah imbangan antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini berarti modal sendiri semakin sedikit dibanding dengan hutangnya. Bagi perusahaan sebaiknya, besarnya hutang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetapnya tidak terlalu tinggi. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Maksudnya, semakin kecil porsi hutang terhadap modal, semakin aman. Rumusnya: 

 
C. Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas atau profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam mendapatkan laba (Baca pula: pengertian dan analisis rasio profitabilitas). Perhatian ditekankan pada rasio ini karena hal ini berkaitan erat dengan kelangsungan hidup perusahaan. Ada beberapa ukuran rasio rentabilitas yang dipakai, yakni:

1. Profit Margin
Rasio ini menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini bisa dilihat langsung pada analisis common size untuk laporan rugi laba (baris paling akhir). Rasio ini bisa diintepretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode tertentu (Hanafi dan Halim, 2000:84). Rasio profit margin bisa dihitung sebagai berikut: 
 
Rasio ini menunjukkan berapa besar persentase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasionya semakin baik, karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi (Harahap, 2002:304).

2. Gross Profit Margin
Gross Profit Margin merupakan perbandingan antara laba kotor yang diperoleh perusahaan dengan tingkat penjualan yang dicapai pada periode yang sama. Rasio ini mencerminkan atau menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai setiap rupiahpenjualan. Semakin besar rasionya berarti semakin baik kondisi keuangan perusahaan (Munawir, 2001:89). Rasio ini dirumuskan sebagai berikut:
  
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang akan menutupi biaya-biaya tetap atau biaya operasi lainnya. Dengan pengetahuan atas rasio ini dapat mengontrol pengeluaran untuk biaya tetap atau biaya operasi sehingga perusahaan dapat menikmati laba. Semakin besar rasionya semakin baik (Harahap, 2002:306).

3. Net Profit Margin
Net Profit Margin atau Margin Laba Bersih digunakan untuk mengukur rupiah laba bersih yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah penjualan dan mengukur seluruh efisien, baik produksi, administrasi, pemasaran, pendanaan, penentuan harga maupun manajemen pajak. Semakin tinggi rasionya menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu.
Tetapi jika rasionya rendah menunjukkan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau biaya yang terlalu tinggi untuk tingkat penjualan tertentu, atau kombinasi dari kedua hal tersebut (Prastowo dan Juliaty, 2003:91). Rasio ini dapat dihitung dengan rumus:  
 
Rasio ini mengukur jumlah rupiah laba bersih yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah penjualan. Semakin tinggi rasionya semakin baik, karena menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu.

4. Return On Investment (ROI)
Return On Investment merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang akan digunakan untuk menutup investasi yang dikeluarkan. Laba yang digunakan untuk mengukur rasio ini adalah laba bersih setelah pajak atau EAT (Sutrisno, 2001:255). Rasio ini dihitung dengan rumus: 
 
Rasio ini mengukur jumlah rupiah laba bersih (setelah pajak) yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah investasi yang dikeluarkan. Semakin besar rasionya semakin baik (Sutrisno, 2001:255).

5. Return On Assets
Rasio ini disebut juga rentabilitas ekonomis, merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam hal ini laba yang dihasilkan adalah laba sebelum bunga dan pajak atau EBIT (Sutrisno, 2001:254).Rasio ini dihitung dengan rumus: 

Rasio ini mengukur tingkat keuntungan (EBIT) dari aktiva yang digunakan. Semakin besar rasionya semakin baik (Sutrisno, 2001:254).

D. Rasio Aktivitas
Rasio ini melihat pada beberapa asset kemudian menentukan berapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan tertentu akan mengakibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam padaaktiva-aktiva tersebut. Dana kelebihan tersebut akan lebih baik bila ditanamkan pada aktiva lain yang lebih produktif. Beberapa rasio aktivitas yang digunakan adalah:

1. Perputaran Piutang
Rasio ini mengukur berapa kali, secara rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun. Rasio ini mengukur kualitas piutang dan efisiensi perusahaan dalam pengumpulan piutang dan kebijakan kreditnya. Rasio ini biasanya digunakan dalam hubungan dengan analisis terhadap modal kerja, karena memberi ukuran seberapa cepat piutang perusahaan berputar menjadi kas. Angka jumlah hari piutang, menggambarkan lamanya suat u piutang bisa ditagih (jangka waktu pelunasan). Semakin lama jangka waktu pelunasannya,semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang (Prastowo dan Juliaty, 2003:82). Rasio ini dapat dihitung dengan rumus:  
 
Rasio ini mengukur efektivitas peng elolaan piutang. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin efektif pengelolaan piutangnya (Sutrisno, 2001:252).

2. Perputaran Persediaan
Seperti halnya perputaran piutang, rasio ini juga menggambarkan likuiditas perusahaan, yaitu dengan cara mengukurefisiensi perusahaan dalam mengelola dan menjual persediaan yang dimiliki oleh perusahaan.

Perputaran persediaan yang tinggi menandakan semakin tingginya persediaan berputar dalam satu tahun. Hal ini menandakan efektivitas manajemen persediaaan. Sebaliknya, jika perputaran persediaan rendah menunjukkan pengendalian atas persediaan kurang efektif (Hanafi dan Halim, 2000:80). Rumus perhitungannya adalah:  
 
Rasio ini mengukur efektivitas pengelolaan persediaan. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin efektif pengelolaan persediaanya (Sutrisno, 2001:251).

3. Perputaran Aktiva Tetap
Rasio ini mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan berdasarkan aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Rasio ini memperlihatkan sejauh mana efektivitas perusahaan menggunakan aktiva tetapnya. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efektif proporsi aktiva tetap tersebut. Pada beberapa industri seperti industri yang mempunyai proporsi aktiva tetap yang tinggi, rasio ini cukup penting diperhatikan. Sedangkan pada beberapa industri yang lain seperti industri jasa yang mempunyai proporsi aktiva tetap yang kecil, rasio ini barangkali tidak begitu penting untuk diperhatikan (Hanafi dan Halim, 2000:81). Perputaran aktiva tetap dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut: 

Rasio ini mengukur efektivitas penggunaan aktiva tetap dalam mendapatkan penghasilan. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin efektif penggunaan aktiva tetapnya (Sutrisno, 2001:253).

4. Perputaran Total Aktiva
Rasio yang terakhir untuk komponen rasio aktivitas adalah rasio perputaran total aktiva. Sama seperti halnya rasio perputaran aktiva tetap, rasio ini menghitung efektivitas penggunaan total aktiva. Rasio yang tinggi biasanya menunjukkan manajemen yang baik, sebaliknya rasio yang rendah harus membuat manajemen mengevaluasi strategi, pemasarannya, dan pengeluaran investasi atau modalnya (Hanafi dan Halim, 2000:81). Rasio perputaran total aktiva menggunakan rumus: 


Rasio ini merupakan ukuran efektivitas pemanfaatan aktiva dalam menghasilkan penjualan. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin efektif perusahaan memanfaatkan aktivanya (Sutrisno, 2001:253).
Manfaat analisis rasio keuangan sangat penting. Rasio keuangan dapat digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan dan kinerjanya. Dengan membandingkan rasio keuangan perusahaan dari tahun ke tahun dapat dipelajari komposisi perubahan dan dapat ditentukan apakah terdapat kenaikan atau penurunan kondisi dan kinerja perusahaan selama waktu tersebut.  
Selain itu, dengan membandingkan rasio keuangan terhadap perusahaan lainnya yang sejenis atau terhadap rata-rata industri dapat membantu mengidentifikasi adanya penyimpangan.
Analisis rasio keuangan pada umumnya digunakan oleh tiga kelompok utama pemakai laporan keuangan yaitu manajer perusahaan, analis kredit, dan analis saham.
Kegunaan rasio keuangan bagi ketiga kelompok utama tersebut menurut Brigham dan Houston (2006) adalah sebagai berikut:

  1. Manajer, yang menerapkan rasio untuk membantu menganalisis, mengendalikan, dan kemudian meningkatkan operasi perusahaan 
  2. Analis kredit, termasuk petugas pinjaman bank dan analis peringkat obligasi, yang menganalisis rasio-rasio untuk membantu memutuskan kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya 
  3. Analis saham, yang tertarik pada efisiensi, risiko, dan prospek pertumbuhan perusahaan.


Rangkuman materi mata kuliah aspek hukum dalam ekonomi

Rangkuman Mata Kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi Bab 1(Pengantar Peranan Hukum dalam Ekonomi) TUJUAN UMUM : Agar mahasiswa mengetahui dan ...