Bisnis Internasional adalah kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu Negara dengan Negara lainnya.
Ada 2 jenis kegiatan Bisnis Internasional yaitu:
1. Perdagangan Internasional (International Trade)
2. Pemasaran Internasional (International Marketing)
B. Perdagangan Internasional
Transaksi yang dilakukan antar Negara dengan cara tradisional berupa kegitan ekspor-impor.
- Neraca Perdagangan antar Negara (Balance of Trade) merupakan perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu Negara
b. Ekspor < impor = defisit pada neraca perdagangan
- Neraca Pembayaran (Balance of Payments),besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu Negara.
b. Neraca Pembayaran = defisit (terjadi pengurangan devisa Negara)
C. Pemasaran Internasional
Transaksi yang terjadi antara satu perusahaan di suatu Negara dengan perusahaan di Negara lain.Kegiatan-kegiatan pemasaran internasional antara lain:
- Pemasaran produk atau jasa yang dihasilkan
- Perusahaan mendirikan pabrik di Negara lain untuk kegiatan produksi dan langasung dipasarkan di sana.
D. Tahapan Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
- Ekspor Insidental
- Franchising
- Managment Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Join Venture
- Multinational Corporation
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
- Batasan perdagangan dan tarif bea cukai.
- Perbedaan Bahasa,Sosial budaya atau Kultural.
- Politik,Hukum dan Perundang-undangan.
- Hambatan Operasional.
SUMBER:
https://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/ (Di akses tanggal 27/12/2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar